diff --git a/assets/docs/general-consent.html b/assets/docs/general-consent.html new file mode 100644 index 00000000..e311cb54 --- /dev/null +++ b/assets/docs/general-consent.html @@ -0,0 +1,273 @@ + + + + General Consent + + + + + + + + +
+ logo + +
+ PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR +
+
+ RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. SAIFUL ANWAR +
+
+ TERAKREDITASI KARS VERSI 2012 TINGKAT PARIPURNA +
+
+ Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 2 MALANG 65111 +
+
Telp. (0341) 362101, Fax. (0341) 362110
+
Email: rsu-drsaifulanwar@jatimprov.go.id
+
Website: www.rsudsaifulanwar.jatimprov.go.id
+
+ logo +
+ +
+ +
+ FORMULIR PEMBERIAN INFORMASI DAN PERSETUJUAN UMUM +
+
+ (GENERAL CONSENT) +
+ + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + + +
1. + Hak dan Kewajiban sebagai pasien : + Dengan menandatangani dokumen ini saya mengakui bahwa pada proses + pendaftaran untuk mendapatkan perawatan di RSUD Dr. Saiful Anwar telah + mendapatkan informasi tentang hak dan kewajiban saya sebagai pasien + (melalui leaflet/banner dan atau petugas). Saya berhak mendapatkan + pelayanan kesehatan sesuai standar, mendapatkan informasi yang cukup + tentang keadaan kesehatan, rencana tindakan, manfaat, risiko, + alternatif tindakan, serta biaya yang akan timbul. Saya berkewajiban + memberikan informasi kesehatan yang jujur dan lengkap kepada tenaga + kesehatan, mematuhi aturan rumah sakit, serta memenuhi kewajiban + pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku. +
2. + Persetujuan Pelayanan : + Saya menyetujui dan memberikan persetujuan untuk dirawat di RSUD Dr. + Saiful Anwar dan dengan ini saya meminta dan memberikan kuasa kepada + RSUD Dr. Saiful Anwar, dokter dan perawat serta tenaga kesehatan + lainnya untuk memberikan asuhan keperawatan, pemeriksaan fisik yang + dilakukan oleh dokter dan perawat dan melakukan prosedur diagnostik + radiologi dan/atau terapi dan tata laksana sesuai pertimbangan dokter + yang diperlukan atau disarankan pada perawatan saya. Hal ini mencakup + seluruh pemeriksaan dan prosedur diagnostik rutin termasuk X-ray, + pemberian dan/atau tindakan medis serta penyuntikan (intramuskular, + intravena dan prosedur invasif lainnya), produk farmasi dan + obat-obatan, pemasangan alat kesehatan (kecuali yang membutuhkan + persetujuan khusus/tertulis) dan pengambilan darah untuk pemeriksaan + laboratorium atau pemeriksaan patologi. +
3. + Akses Informasi Kesehatan : + Saya memberi kuasa kepada setiap dan seluruh orang yang merawat saya + untuk memeriksa dan/atau memberitahukan informasi kesehatan saya + kepada pemberi kesehatan lain yang turut merawat saya selama di rumah + sakit ini, sesuai kebutuhan pelayanan. +
4. + Rahasia Kedokteran : + Saya setuju RSUD Dr. Saiful Anwar Malang wajib menjamin kerahasiaan + informasi medis saya baik untuk kepentingan perawatan dan pengobatan, + pendidikan maupun penelitian, sesuai ketentuan yang berlaku. +
5. + Membuka Rahasia Kedokteran : + Saya setuju untuk membuka rahasia kedokteran terkait dengan kondisi + kesehatan, asuhan dan pengobatan yang saya terima kepada: +
a) Dokter dan tenaga kesehatan lain yang turut merawat/memberikan + asuhan kepada saya; +
b) Perusahaan asuransi kesehatan atau perusahaan lainnya atau pihak + lain yang menjamin pembiayaan saya; +
c) Anggota keluarga saya : + .......................................... +
Saya memahami bahwa pembukaan rahasia ini hanya sejauh yang + diperlukan untuk tujuan perawatan, pembiayaan atau administrasi yang + terkait. +
6. + Privasi : + Saya memberi kuasa kepada RSUD Dr. Saiful Anwar Malang untuk menjaga + privasi dan kerahasiaan penyakit saya selama dalam perawatan, serta + membatasi akses terhadap informasi yang tidak berkepentingan. +
7. + Barang Pribadi : + Saya setuju untuk tidak membawa barang-barang berharga yang tidak + diperlukan (seperti perhiasan, elektronik, dll) selama dalam perawatan + di RSUD Dr. Saiful Anwar. Jika saya tetap membawa dan terjadi + kehilangan, kerusakan atau pencurian, maka RSUD Dr. Saiful Anwar tidak + bertanggung jawab atas hal tersebut, kecuali bila ada perjanjian + tertulis yang menyatakan lain. +
8. + Pengajuan Keluhan : + Saya menyatakan bahwa saya telah menerima informasi tentang adanya + tata cara mengajukan dan mengatasi keluhan terkait pelayanan medik + yang diberikan terhadap diri saya. Saya setuju untuk mengikuti tata + cara pengajuan keluhan sesuai prosedur yang ada di rumah sakit. +
9. + Kewajiban Pembayaran : + Saya menyatakan setuju, baik sebagai wali ataupun sebagai pasien, + bahwa sesuai pertimbangan pelayanan yang diberikan kepada pasien, maka + saya wajib untuk membayar total biaya pelayanan sesuai acuan biaya dan + ketentuan RSUD Dr. Saiful Anwar Malang dengan jaminan atau pribadi. + Apabila asuransi kesehatan swasta atau program pemerintah menanggung + pembiayaan saya, saya memberi wewenang kepada rumah sakit untuk + memberi tagihan dari semua pelayanan dan tindakan medis yang + diberikan. Tanggungan Asuransi saya mungkin menyatakan bahwa sebagian + pembayaran tetap menjadi tanggung jawab pribadi saya atau tidak + ditanggung oleh asuransi, maka rumah sakit berwenang memberi tagihan + untuk biaya yang tidak ditanggung oleh asuransi dan saya bertanggung + jawab untuk membayarnya. Apabila saya tidak memberikan persetujuan, + atau dikemudian hari mencabut persetujuan saya untuk melepaskan + rahasia kedokteran saya kepada perusahaan asuransi yang saya tentukan, + maka saya pribadi bertanggung jawab untuk membayar semua pelayanan dan + tindakan medis dari RSUD Dr. Saiful Anwar Malang. +
10. + Rumah Sakit Pendidikan : + Saya mengetahui bahwa RSUD Dr. Saiful Anwar merupakan rumah sakit + pendidikan yang menjadi tempat praktik klinik bagi mahasiswa + kedokteran dan profesi-profesi kesehatan lainnya, karena itu mereka + mungkin berpartisipasi dan atau terlibat dalam perawatan saya dan saya + menyetujui bahwa mereka berpartisipasi dalam perawatan saya sepanjang + di bawah supervisi dokter penanggung jawab pasien (DPJP). +
11. + Selama Dalam Perawatan : + Selama dalam perawatan saya dan keluarga saya akan mematuhi ketentuan + untuk tidak mengambil, menyimpan, mengedarkan gambar/video dokumen dan + aktivitas pelayanan selama di RS tanpa seizin rumah sakit. +
12. + Penegasan Kepercayaan : + Melalui dokumen ini, saya menegaskan kembali bahwa saya mempercayakan + kepada semua tenaga kesehatan rumah sakit untuk memberikan perawatan, + diagnostik dan terapi kepada saya sebagai pasien rawat inap atau rawat + jalan atau Instalasi Gawat Darurat (IGD), termasuk semua pemeriksaan + penunjang yang dibutuhkan untuk pengobatan dan tindakan yang + diperlukan. +
+ +

+ +
+ Saya menyetujui setiap pernyataan dalam formulir ini dan menandatangani + tanpa paksaan. +
+ + + + + +
+ Malang, ............................................................ +
+ + + + + + + + +
+ Pasien/Keluarga


.......................................
Nama + terang +
+ Pemberi Informasi


.......................................
Nama + terang +
+ Saksi I


.......................................
Nama + terang +
+ Saksi II


.......................................
Nama + terang +
+ +